on
artikel
- Get link
- X
- Other Apps
Dibuka pendaftaran Anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028, Begini syarat dan cara daftarnya. Penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah membuka pendaftaran untuk pembentukan jajaran di tingkat kabupaten/kota, Bawaslu kab/kota seluruh Indonesia. Untuk pendaftaran anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dimulai pada 29 Mei 2023 sampai 7 Juni 2023.
Dalam hal ini, sesuai dalam Pasal 128 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dijelaskan bahwa Bawaslu RI membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon Anggota Bawaslu Kab/Kota. Juga disebutkan dalam Pasal 129, bahwa dalam hal perekrutan, timsel melakukan tahapan kegiatan, yang salah satunya adalah mengumumkan dan menerima pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal tersebut telah termaktub dalam Surat Keputusan Bawaslu Nomor 173/KP.01/K1/05/2023.
Lantas, bagaimana jadwal dan tahapannya?
Tahapan pendaftaran anggota Bawaslu kabupaten/kota diawali dengan pembentukan dan penetapan tim seleksi (timsel) pada Selasa, 18 April 2023. Dalam bertugas sesuai regulasi, timsel mempunyai tugas dan wewenang, salah satunya adalah mengumumkan dan menerima pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/kota.
Tahapan pengumuman dan sosialisasi bakal calon anggota Bawaslu kab/kota telah dimulai sejak 22 Mei 2023 hingga 27 Mei 2023. Setelahnya, timsel membuka tahapan penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu kabupaten/kota pada 29 Mei 2023 hingga 7 Juni 2023.
Jika tidak ada masa perpanjangan pendaftaran, timsel akan melakukan tahapan penelitian dan verifikasi berka pada 16 Juni 2023 hingga 19 Juni 2023. Dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian/seleksi administrasi pada 20 Juni 2023. Untuk jadwal dan tahapan seleksi lebih lengkap, bisa dilihat disini.
Kalau sudah mengetahui jadwal seleksinya, lantas apa saja yang menjadi persyaratannya?
Bagi Anda warga Jawa Tengah, khususnya warga Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Semarang, dan Kota Salatiga yang berkendak ingin mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Kabupten/Kota 2023, perhatikan persyaratan pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/kota. Merujuk Pengumuman tim seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah zona 1 dengan nomor 02/TIMSEL-I.JTG/05/2023, berikut persyaratan calon:
Itulah beberapa poin penting yang harus diperhatikan bagi yang ingin mengikuti pendaftaran seleksi, untuk lebih lengkapnya lagi bisa dilihat dalam pengumuman tim seleksi, bisa klik disini. Atau formulir-formulir yang dibutuhkan untuk pendaftaran, Anda bisa mengunduhnya disini.
Bagi Anda warga Jawa Tengah, khususnya warga Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Semarang, dan Kota Salatiga yang berkendak ingin mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Kabupten/Kota 2023 dan sudah memenuhi kelengkapan administrasi untuk pendftaran, silahkan Anda bisa melakukan pendaftaran di sekretariat TIMSEL Jawa Tengah Zona 1 yang bertempat di UTC Hotel Semarang, Komplek Perkantoran Lantai 2 Nomor 2, Jalan Kelud Raya Nomor 2, Kota Semarang (Whatsapp Center 0813-1666-5996).
Setelah melakukan pendaftaran di timsel, Pendaftar yang mengirimkan dokumen secara langsung wajib melakukan registrasi dan meng-upload berkas perdaftaran secara online di sistem informasi rekrutmen Bawaslu di laman http://sdmod.bawaslu.go.id/ secara mandiri. Apabila terdapat kesulitan dalam proses upload dapat berkonsultasi ke Sekretariat Tim Seleksi.
Sekian informasi terkait jadwal, persyaratan dan cara pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028. Semoga bermanfaat.